Mencari Data di Blog Ini :

Showing posts with label maaf. Show all posts
Showing posts with label maaf. Show all posts

Friday, December 10, 2010

Memahami Makna Istighfar (2 of 2)

Di buku “‘Menyingkap ’Tabir Ilahi – Al-Asmâ’ al-Husnâ dalam Perspektif Al-Qur’an”, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa di beberapa kamus dinyatakan pada dasarnya kata ‘afwu berarti menghapus (habis tiada berbekas), membinasakan dan mencabut akar sesuatu.

Allah adalah Al-‘Afuww, yakni Dia yang menghapus kesalahan hamba-hamba-Nya, serta memaafkan pelanggaran-pelanggaran mereka.

Sifat ini mirip dengan sifat Al-Ghafûr, hanya saja menurut Imam Ghazali, pemaafan Allah lebih tinggi nilainya dari maghfirah. Bukankah kata ‘afwu mengandung makna menghapus, mencabut akar sesuatu, membinasakan dan sebagainya, sedang kata ghafûr terambil dari akar kata yang berarti menutup?

Sesuatu yang ditutup pada hakikatnya tetap wujud hanya tidak terlihat, sedangkan yang dihapus, hilang, kalau pun ada tersisa, paling hanya bekas-bekasnya.

Selain ghafara dan ‘afwu, terdapat kata ash-shafh. Pakar bahasa Al-Qur’an, ar-Raghib al-Asfahani, menulis dalam Mufradât-nya bahwa apa yang dinamai ash-shafh, yang antara lain berarti “lembaran yang terhampar” memberi kesan bahwa yang melakukannya membuka lembaran baru—putih bersih—belum pernah dipakai, apalagi dinodai oleh sesuatu yang dihapus. Dengan demikian, ash-shafh lebih dalam maknanya dibandingkan ghafara dan ‘afwu.

Sedikit menyimpang dari tema pokok, jabat tangan
(مُصَافَحَة) yang bentuk dasarnya (ثُلاَثِيْ مُجَرَّدْ) adalah shafaha (صفح) dianjurkan dalam agama. Di sebuah hadits disebutkan:


مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا

Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan melainkan keduanya akan diampuni (dosanya) sebelum mereka berpisah. (HR Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hasan al-Bashri menuturkan, “Berjabat tangan dapat menambah kasih sayang.”

Penulis pernah ditanya, “Istighfar mempunyai bentuk dasar ghafara. Jika ghafara bermakna menutup, lalu bagaimana cara memohon ash-shafhu kepada Allah, agar catatan amal jelek kita dibuang dan diganti lembaran baru yang putih bersih?”

Di kitab Nuzhatul Muttaqîn fî Syarhi Riyâdhish Shâlihîn Bab Taubat—Hadits ke-1/13 (Hadits ke-1 Bab Taubat/Hadits ke-13 Kitab Riyadhush Shalihin) diuraikan:


أستغفر: أي أطلب المغفرة وهي الصفح عن الذنب

Kalimat “astaghfiru” artinya hamba mencari (memohon) maghfirah, dengan maksud ash-shafhu dari dosa (agar catatan ketidakbaikan dibuang dan diganti lembaran baru yang putih bersih)

Jadi, bila kita ber-istighfar, misalnya dengan kalimat
أَسْتَغْفِرُ الله, hal itu berarti kita memohon, “Ya Allah, buanglah catatan amal tidak baik hamba dan gantilah dengan lembaran baru yang putih bersih.”

Ibnul ‘Arabi berpendapat bahwa kalimat اللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ juga dipahami dalam arti, “Ya Allah, perbaikilah keadaan hamba.”

Dengan pengertian istighfar ini, para ulama menasihatkan agar kita tidak merasa diri lebih baik dibandingkan orang lain. Bahkan terhadap orang yang berbuat dosa besar pun, kita dilarang. Siapa tahu dia bertaubat dan Allah menerima taubatnya, sehingga kondisinya seperti orang yang tidak pernah punya kesalahan karena telah dibuang catatan kesalahannya serta dibuka lembaran baru (ash-shafhu).


التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ، وَإِذَا أَحَبَّ اللهُ عَبْدًا لمَ ْيَضُرُّهُ ذَنْبٌ

“Seorang yang taubat dari dosa seperti orang yang tidak punya dosa, dan jika Allah mencintai seorang hamba, pasti dosa tidak akan membahayakannya.” (HR Ibnu Majah)

Abu Hamid al-Ghazali memberi saran agar kita senantiasa rendah hati terhadap siapa pun. Jika kita bertemu dengan orang yang lebih tua, katakanlah di dalam hati, “Orang ini lebih tua dari saya, pastilah amal ibadahnya lebih banyak dari saya. Allah jelas lebih memuliakan orang tua ini dibandingkan saya.”

Bila kita menjumpai orang yang lebih muda, maka kita dinasihati untuk berkata dalam hati, “Usia orang ini lebih muda dari saya, tentunya kemaksiatan dan dosa yang diperbuat lebih sedikit dari saya. Sungguh, dia lebih terhormat di sisi Allah daripada saya.”

Yang terakhir, tatkala kita melihat anak kecil yang belum baligh, maka berucaplah, “Anak ini belum punya dosa. Dia mendapat jaminan surga. Bagaimana dengan saya?”



Daftar Pustaka:

  • Mushthafa Sa‘id al-Khin, Mushthafa al-Bugha, Muhyiddin Mustu, ‘Ali asy-Syarbaji dan Muhammad Amin Luthfi, asy-Syaikh, “Nuzhatul Muttaqîn fî Syarhi Riyâdhish Shâlihîn”
  • M. Quraish Shihab, Dr, “‘Menyingkap’ Tabir Ilahi – Al-Asmâ’ al-Husnâ dalam Perspektif Al-Qur’an”, Penerbit Lentera Hati, Cetakan VIII : Jumadil Awal 1427 H/September 2006
  • M. Quraish Shihab, Dr, “Wawasan Al-Qur’an – Tafsir Maudhu‘i atas Pelbagai Persoalan Umat”, Penerbit Mizan, Cetakan XIX : Muharram 1428H/ Februari 2007

Tulisan ini lanjutan dari: Memahami Makna Istighfar (1 of 2)

#Semoga Allah menyatukan dan melembutkan hati semua umat Islam, amin...#

Friday, December 3, 2010

Memahami Makna Istighfar (1 of 2)

رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْـبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ

Wahai Tuhan hamba, ampunilah hamba, rahmatilah hamba, cukupilah hamba, angkatlah derajat hamba, berilah hamba (kecukupan) rezeki, berilah hamba hidayah, anugerahilah hamba 'afiat (kesehatan yang digunakan untuk hal-hal yang Engkau ridhai), dan maafkanlah segala kesalahan hamba


Demikianlah doa yang senantiasa kita baca ketika duduk di antara dua sujud. Di dalam doa tersebut, terkandung permintaan “ampun” (اغْفِرْ) di awal serta permohonan “maaf” (اعْفُ) di akhir doa. Apa perbedaan “ampun” dan “maaf”?

Di Kamus Besar Bahasa Indonesia, tidak ada perbedaan antara “ampun” dan “maaf”. Berikut ini penjelasannya:

  • am·pun n 1 pembebasan dr tuntutan krn melakukan kesalahan atau kekeliruan; maaf: ia selalu berdoa dan memohon -- atas segala dosa dan kesalahannya; 2 kata yg menyatakan rasa heran kesal: -- , anak ini nakalnya bukan main; 3 cak bukan main: aduh baunya, -- , deh;
    am·puni v maafkan: ya Tuhan, -- lah segala kesalahan dan dosaku;
    meng·am·puni v memberi ampun; memaafkan: ~ kesalahan;
  • ma·af n 1 pembebasan seseorang dr hukuman (tuntutan, denda, dsb) krn suatu kesalahan; ampun: minta --; 2 ungkapan permintaan ampun atau penyesalan: -- , saya datang terlambat; 3 ungkapan permintaan izin untuk melakukan sesuatu: -- , bolehkah saya bertanya;
    ber·ma·af-ma·af·an v ampun-mengampuni; saling memberi ampun: pd hari Lebaran mereka -;
    me·ma·afi v memberi ampun kpd; mengampuni: sudilah Tuanku - hamba yg hina ini;
    me·ma·af·kan v memberi ampun atas kesalahan dsb; tidak menganggap salah dsb lagi: ia telah - kesalahanku;

Menurut kebiasaan masyarakat, kata “maaf” digunakan kepada sesama manusia, sedangkan kata “ampun” untuk Allah SWT. Hal ini terbukti saat lebaran (Idul Fitri), belum pernah penulis temukan seseorang berkata kepada temannya, “ampuni kesalahanku, ya…” atau “mohon ampun lahir dan batin...” Mungkin bila benar-benar dipraktikkan, sungguh terasa sangat menggelikan :).

Kata ghafara (غفر) yang sering diterjemahkan “mengampuni” asalnya bermakna menutup (ستر). Di kitab Nuzhatul Muttaqîn fî Syarhi Riyâdhish Shâlihîn Bab Taubat—Hadits ke-1/13 (Hadits ke-1 Bab Taubat/Hadits ke-13 Kitab Riyadhush Shalihin) dijelaskan:


وأصل الغفر الستر

Asal makna “ghafara” adalah menutup


Di buku “‘Menyingkap’ Tabir Ilahi – Al-Asmâ’ al-Husnâ dalam Perspektif Al-Qur’an”, M. Quraish Shihab menerangkan 3 sifat Allah yang terambil dari akar kata ini, yaitu:

  • غَافِرْ (Ghâfir)
  • غَفَّارْ (Ghaffâr)
  • غَفُوْر (Ghafûr)

Ibnul ‘Arabi mengemukakan beberapa pendapat meyangkut perbedaan kata-kata tersebut. Ghâfir adalah pelaku. Maksudnya sekadar menetapkan adanya sifat ini kepada sesuatu, tanpa memandang ada/tidaknya yang diampuni atau ditutupi.


Allah adalah Al-Ghaffâr yang salah satu artinya Dia menutupi dosa hamba-hamba-Nya karena kemurahan dan anugerah-Nya.


Perbedaan antara Ghaffâr dan Ghafûr adalah Ghaffâr yang menutupi aib/kesalahan di dunia, sedangkan Ghafûr menutupi aib di akhirat.



Ghafûr dapat juga berarti banyak memberi maghfirah, sedang Ghaffâr mengandung arti banyak dan berulangnya maghfirah serta kesempurnaan dan keluasan cakupannya. Dengan demikan, Ghaffâr lebih dalam dan kuat kandungan makna-Nya dari Ghafûr, dan karena itu pula ada yang berpendapat dapat mencakup orang-orang yang bermohon maupun yang tidak bermohon.


Imam al-Ghazali mengemukakan bahwa Al-Ghaffâr adalah Yang menampakkan keindahan dan menutupi keburukan. Dosa-dosa adalah bagian dari sejumlah keburukan yang ditutupi-Nya dengan jalan tidak menampakkannya di dunia serta mengenyampingkan siksa-Nya di akhirat.


Imam al-Ghazali dalam membedakan sifat Al-Ghafûr dan Al-Ghaffâr menulis bahwa keduanya bermakna sama, hanya saja Ghafûr mengandung semacam mubâlaghah (kelebihan penekanan) yang tidak dikandung oleh kata al-Ghaffâr, karena al-Ghaffâr menunjukkan mubâlaghah dalam maghfirah (pengampunan menyeluruh/penutupan yang rapat) disamping berulang-ulang, sedang Ghafûr menunjuk kepada sempurna dan menyeluruhnya sifat tersebut. Allah Ghafûr dalam arti sempurna pengampunan-Nya hingga mencapai puncak tertinggi dalam maghfirah.


Daftar Pustaka:

  • Mushthafa Sa‘id al-Khin, Mushthafa al-Bugha, Muhyiddin Mustu, ‘Ali asy-Syarbaji dan Muhammad Amin Luthfi, asy-Syaikh, “Nuzhatul Muttaqîn fî Syarhi Riyâdhish Shâlihîn”
  • M. Quraish Shihab, Dr, “‘Menyingkap’ Tabir Ilahi – Al-Asmâ’ al-Husnâ dalam Perspektif Al-Qur’an”, Penerbit Lentera Hati, Cetakan VIII : Jumadil Awal 1427 H/September 2006
  • Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, “Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga”, Balai Pustaka, Cetakan Ketiga 2005
  • http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php

Tulisan ini berlanjut ke : Memahami Makna Istighfar (2 of 2)

#Semoga Allah menyatukan dan melembutkan hati semua umat Islam, amin...#

Wednesday, October 1, 2008

Idul Fitri, Kembali Fith-rah ataukah Kembali Fith-run? (1 of 2)

Takbir berkumandang
Membahana di penjuru angkasa
Menyentuh relung kalbu
Menelusup ke dalam sanubari

Membuncah rasa di hati
Menjumpai hari kemenangan
Namun kesedihan juga meliputi diri
Benarkah kita telah menang?!


Di kamus “Al-Munawwir Arab–Indonesia”, al fith-ru (الفطر) adalah kasru ash-shawmi, yang artinya hal buka puasa. Selain fith-run, buka puasa disebut juga ifthâr (sighat mashdar dari aftharayufthiru). Senada dengan hal tersebut, makan pagi yang dalam bahasa Inggris kita kenal dengan istilah breakfast (menghentikan puasa), dalam bahasa Arab disebut futhûr.

Dengan demikian, Idul Fitri (عيد الفطر) berarti hari raya berbuka atau makan.

Berdasarkan uraian tersebut, Idul Fitri dapat diterjemahkan sebagai hari raya dimana umat Islam wajib berbuka atau makan. Oleh karena itulah salah satu sunnah sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri adalah makan atau minum walaupun sedikit. Hal ini untuk menunjukkan bahwa hari itu waktunya berbuka dan dilarang berpuasa.

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم لاَيَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ. وَفِي رِوَايَةٍ عَنْهُ قَالَ : وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا

Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra : Tak sekali pun Nabi Muhammad saw. pergi (untuk shalat) pada hari raya Idul Fitri tanpa makan beberapa kurma sebelumnya. Anas juga mengatakan : Nabi saw. makan kurma dalam jumlah ganjil. (HR Bukhari)

Sampai di sini dapat diambil kesimpulan sementara bahwa sesuai makna kata yang ada, Idul Fitri adalah kembali kepada aktivitas sebelum puasa, yaitu makan, minum dan hal-hal lain yang tidak diperbolehkan selama puasa Ramadhan. Apabila hanya ditinjau dari sudut pandang ini, memang Idul Fitri tidak mempunyai makna filosofis tinggi.

Namun di sisi lain, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata fithr antara lain berarti asal kejadian, agama yang benar atau kesucian. Dari penjelasan ini dapat disimpulkan pula bahwa Idul Fitri bisa berarti kembalinya kita kepada keadaan suci, atau keterbebasan dari segala dosa dan noda sehingga berada dalam kesucian (fitrah).

Hal ini selaras dengan hadits Nabi Muhammad saw. bahwa puasa Ramadhan dan segala aktivitas ibadah di dalamnya menghapuskan dosa-dosa terdahulu.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسـَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Siapa puasa Ramadhan dengan didasari iman dan semata-mata karena Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (Muttafaq ‘alayh)

مَنْ قََامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسـَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Siapa shalat malam di bulan Ramadhan dengan didasari iman dan semata-mata karena Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (Muttafaq ‘alayh)

Sekian banyak ungkapan, kalimat bijak dan puisi juga telah disampaikan demi menunjukkan betapa agung dan mulia bulan Ramadhan itu. Salah satu ungkapan (maqâlah)—bukan hadits Nabi saw. berdasarkan penelitian KH. Ali Mustafa Ya'qub dan juga oleh Syaikh Albani—yang menjadi idola para da‘i adalah :

َأَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَانَ رَحْمَةٌ وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ

Awal (sepuluh hari pertama) bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya (sepuluh hari kedua) ampunan dan akhir Ramadhan (sepuluh hari terakhir) adalah pembebasan dari api neraka.

Argumentasi tersebut diperkuat lagi dengan kebiasaan kita saling memaafkan saat Idul Fitri. Memang, seharusnya meminta dan memberi maaf tidak perlu menunggu Idul Fitri. Namun demikian, tradisi maaf-memaafkan ketika Idul Fitri tetaplah baik. Tentunya harus dilakukan dengan tulus, bukan sekadar basa-basi. Oleh karena itu, ada ayat yang sangat populer ketika Idul Fitri, yang terjemahnya sebagai berikut :

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,

(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.

Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.

(QS Âli ‘Imrân [3] : 133-136)

Imam Muslim pernah meriwayatkan hadits yang menjelaskan bahwa orang bangkrut adalah orang yang datang di Hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, sementara sebelumnya (di dunia) ia telah mencaci ini, menuduh (berzina) itu, memakan harta ini, mengalirkan darah itu dan memukul ini (dengan tidak haq).

Untuk menegakkan keadilan, kepada si ini diberikan ganjaran kebaikan orang itu dan kepada si itu diberikan ganjaran kebaikannya yang lain. Apabila habis ganjaran kebaikan orang tersebut sebelum semua tanggungannya terlunasi, maka akan diambil dosa-dosa mereka yang pernah disalahinya dan ditimpakan kepadanya. Kemudian orang itu pun dilemparkan ke neraka. Na‘ûdzubillâh.

Dalam bahasa Jawa, hari raya Idul Fitri disebut juga dengan istilah “Lebaran”. KH Masruri A. Mughni—pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda, Sirampog, Brebes, Jawa Tengah—menerangkan bahwa Lebaran mengandung maksud lebar-lebur-luber. Untuk itu, dalam pemaknaannya haruslah diwujudkan pada hal-hal yang positif. Seperti menjalin silaturrahim sebagai sarana membebaskan diri dosa yang bertautan antar makhluk.

Silaturrahim tidak hanya berbentuk pertemuan formal. Halal bi halal, misal, maknanya sangat kering karena digelar hanya sebagai ritual formal. “Yang utama itu, menyambangi dari rumah ke rumah, saling duduk bercengkerama, saling mengenalkan dan mengikat kerabat,” anjur beliau.

Di sebuah hadits disebutkan :

مَا مِنْ مُسْلِمَيْن يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا

Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan melainkan keduanya akan diampuni (dosanya) sebelum mereka berpisah. (HR Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Al-Hasan menuturkan, “Berjabat tangan dapat menambah kasih sayang.”

Nah, pertanyaan yang harus kita ajukan kepada diri sendiri adalah, “Apakah kita memilih makna kembali fitrah/suci (fith-rah) ataukah kembali makan (fith-run)?”


Daftar Pustaka :
  • Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, asy-Syaikh, “Riyâdhush Shâlihîn”
  • Ahmad Warson Munawwir, “Kamus Al-Munawwir Arab—Indonesia Terlengkap”, Pustaka Progressif, Edisi Kedua–Cetakan Keempat belas 1997
  • Ahmad Warson Munawwir dan Muhammad Fairuz, “Kamus Al-Munawwir Indonesia—Arab Terlengkap”, Pustaka Progressif, Cetakan Pertama 2007
  • M. Abdul Manaf Hamid, “Pengantar Ilmu Shorof Ishthilahi—Lughowi”, P.P Fathul Mubtadin—Prambon, Nganjuk, Jawa Timur, Edisi Revisi
  • M. Quraish Shihab, Dr, “Wawasan Al-Qur’an — Tafsir Maudhu‘i atas Pelbagai Persoalan Umat”, Penerbit Mizan, Cetakan XIX : Muharram 1428H/ Februari 2007
  • Zainuddin Ahmad bin Abdul Lathif Az-Zabîdî, asy-Syaikh, “Ringkasan Shahîh Al-Bukhârî (Al-Tajrîd as-Sharîh li Ahâdîts al-Jâmi‘ as-Shahîh)”, Penerbit Mizan, Cetakan III : Dzulhijjah 1419/April 1999
  • http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=14324

#Semoga Allah menyatukan dan melembutkan hati semua umat Islam, amin...#